Selain itu, Ramos menyebutkan jika handphone milik Vera juga turut disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kuasa hukum Vera, Ferdi, menambahkan jika kliennya terakhir kali berkomunikasi dengan Brigadir Yosua pada Jumat (8/7) pukul 16.43 WIB, sebelum insiden yang dialami oleh Yosua. Sebelumnya, Vera dan Yosua sempat berkomunikasi via HP.
Sementara itu, Vera saat ditemui pekerja media di Mapolda Jambi mengatakan bahwa isi komunikasi dirinya dengan Yosua sebelum kejadian, biasa saja.
"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," kata Vera.
Di mata Vera, Brigadir Yosua merupakan orang yang baik.
Sebelumnya, Jumat lalu (22/7) penyidik Mabes Polri memeriksa 11 anggota keluarga Yosua dan hari ini (Minggu) penyidik juga memeriksa Vera. (Sumber: Antara)