Suara.com - Polri menunjuk pelaksana harian Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri baru setelah Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dinonaktifkan karena muncul kasus kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, melalui Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022. Plh Karopaminal bakal diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono.
Anggoro sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Satu Dokter dari RSPAD Diperbantukan dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam POlri. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatan Karopaminal. Ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan tiga orang anggota Polri itu untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, katanya.