Temuan Senjata di Pelabuhan Panjang, Jenderal Andika: Itu Miskomunikasi, Tapi Bukan Sesuatu yang Menjadi Ilegal

Siswanto Suara.Com
Minggu, 24 Juli 2022 | 17:53 WIB
Temuan Senjata di Pelabuhan Panjang, Jenderal Andika: Itu Miskomunikasi, Tapi Bukan Sesuatu yang Menjadi Ilegal
Penemuan 1 tricon container US Army berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square di Pelabuhan Panjang oleh Bea dan Cukai. Bandarlampung. ANTARA/HO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kontainer berisikan senjata, barang tersebut tidak masuk dalam manifest kapal seperti penumpang, barang bawaan, peralatan dan lain-lainnya," kata dia

Menurut dia, apabila kontainer senjata-senjata tersebut tidak ada manifestnya, terdapat sejumlah kemungkinan seperti melakukan administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asalnya.

"Jadi saya tekankan senjata-senjata hanya tidak ada manifestnya saja. Saat ini barang-barang sedang diurus oleh pihak TNI AD. Terkait hasilnya bagaimana kami juga masih menunggu dari Korem (043 Garuda Hitam Lampung, Red)," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI