Temuan Senjata di Pelabuhan Panjang, Jenderal Andika: Itu Miskomunikasi, Tapi Bukan Sesuatu yang Menjadi Ilegal

Siswanto Suara.Com
Minggu, 24 Juli 2022 | 17:53 WIB
Temuan Senjata di Pelabuhan Panjang, Jenderal Andika: Itu Miskomunikasi, Tapi Bukan Sesuatu yang Menjadi Ilegal
Penemuan 1 tricon container US Army berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square di Pelabuhan Panjang oleh Bea dan Cukai. Bandarlampung. ANTARA/HO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Temuan senjata militer di Pelabuhan Panjang, Provinsi Lampung, sudah diselesaikan TNI, kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Sudah selesai, setelah kami konfirmasi ke Kantor Atase Pertahanan Amerika Serikat," kata Jenderal Andika di Mabes TNI, Jakarta, hari ini.

Andika menyebutkan senjata militer itu merupakan bagian dari latihan bersama Garuda Shield, antara Amerika Serikat dan Indonesia.

"Itu merupakan miskomunikasi, tetapi bukan sesuatu yang menjadi ilegal," ujarnya.

Baca Juga: Militer Indonesia dan Amerika Serikat Jalin Kerja Sama

Dia menjelaskan posedure urgent security clearance atau izin keamanan mendesak merupakan kewenangan Panglima TNI.

Kewenangan itu terhadap personel, material berupa senjata atau barang dari militer atau penerbangan negara asing.

"Mekanismenya dari perwakilan militer negara asing di Indonesia, mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir clearance approval for Indonesian Territory (CAIT)," katanya lagi.

Menurut dia, tugas perwakilan militer negara asing yang akan menjelaskan, setelah dilakukan konfirmasi, apakah ini masuk dari perangkat material militer untuk pelatihan.

"Kalau iya, kita buatkan approvalnya, bahkan itu berlaku untuk kedatangan yang tidak terjadwal, karena sudah ada mekanismenya," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Kontainer Senjata Tentara Amerika Disegel di Pelabuhan Panjang: Tidak Tercatat Manifes Kapal

Sebelumnya, Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo II Panjang Frans Rahardian mengatakan bahwa senjata yang berada di dalam Tricon Container US Army memang tidak masuk dalam manifest kapal.

"Kontainer berisikan senjata, barang tersebut tidak masuk dalam manifest kapal seperti penumpang, barang bawaan, peralatan dan lain-lainnya," kata dia

Menurut dia, apabila kontainer senjata-senjata tersebut tidak ada manifestnya, terdapat sejumlah kemungkinan seperti melakukan administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asalnya.

"Jadi saya tekankan senjata-senjata hanya tidak ada manifestnya saja. Saat ini barang-barang sedang diurus oleh pihak TNI AD. Terkait hasilnya bagaimana kami juga masih menunggu dari Korem (043 Garuda Hitam Lampung, Red)," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI