Suara.com - Salah satu bagian terpenting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang memuat banyak sekali nilai di dalamnya. Pembukaan UUD 1945 ini masih relevan hingga sekarang, dan menjadi acuan berbagai pihak dalam menentukan sikap berbangsa dan bertanah air.
Terbagi dalam empat alinea berbeda, masing-masing memiliki nilai yang tersirat dan tersurat di dalamnya. Jika dicermati, Anda juga bisa menjadikan nilai-nilai ini pegangan yang baik, sehingga dapat pula mengamalkannya di kehidupan nyata.
Berikut penjelasan nilai Pembukaan UUD 1945 yang bisa dibagikan.
Pada Alinea Pertama
Nilai yang terkandung dalam bagian pertama ini adalah motivasi, dasar, serta pembenaran perjuangan bangsa Indonesia. Hal ini tersurat jelas pada bagian “Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Secara jelas juga dapat terlihat di dalamnya bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan.
Pada Alinea Kedua
Pada alinea kedua, nilai yang terkandung adalah cita-cita bangsa Indonesia. Keinginan untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur tercantum jelas di sana.
Tentu, ini juga yang menjadi pegangan bangsa untuk memiliki satu tujuan jelas seperti yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith: NKRI Harga Mati
Pada Alinea Ketiga