Buntut Buka-bukaan Pengacara Brigadir J, 'Disemprit' Polri Agar Tak Banyak Spekulasi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 24 Juli 2022 | 14:13 WIB
Buntut Buka-bukaan Pengacara Brigadir J, 'Disemprit' Polri Agar Tak Banyak Spekulasi
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J makin memantik penasaran banyak khalayak. Terlebih ketika pengacaranya mengungkap sejumlah kejanggalan hingga berujung laporan dugaan pembunuhan berencana.

Diketahui, tim kuasa hukum Brigadir J, menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak.

Kepada awak media, mereka mengungkapkan, terdapat sejumlah luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga digerek dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.

Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi di Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.

Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang ditemui di lokasi prarekonstruksi di TKP rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan, kegiatan prarekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya adalah untuk dua laporan polisi terkait pelecehan dan penodongan, bukan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihaknya.

“Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak menembak ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP),” kata Johnson, Sabtu (23/7/2022).

Brigadir J Disebut Dapat Ancaman Sejak Juni

Sementara itu, melansir laman Metrojambi.com (media partner Suara.com), kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan di Mapolda Jambi mengatakan, bahwa Brigadir J sempat mendapatkan pengancaman. Bahkan diduga pengancaman terjadi antara Jakarta atau Magelang.

"Pengancaman itu TKP- nya di Jakarta-Magelang, tapi bisa juga di rumah (kediaman Kadiv Propam) itu," ujar Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Pengacara: dalam Rekaman Elektronik Itu, Brigadir J Ketakutan pada Juni 2022 sampai Menangis

Sebelum mendapatkan ancaman itu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyatakan telah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI