Pengacara: dalam Rekaman Elektronik Itu, Brigadir J Ketakutan pada Juni 2022 sampai Menangis

Dugaan ancaman pembunuhan itu, kata Kamaruddin, terus berlanjut dan masih berlangsung sampai satu hari menjelang kematian Brigadir J.
Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan telah menemukan jejak elektronik yang mengarah pada dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin kepada media di Jambi, baru-baru ini.
Kamaruddin menyebutkan dalam rekaman elektronik itu, Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 sampai menangis.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," kata dia.
Baca Juga: Elon Musk Ngaku Dapat Ancaman Pembunuhan Setelah Pangkas Anggaran Pemerintah AS
Dugaan ancaman pembunuhan itu, kata Kamaruddin, terus berlanjut dan masih berlangsung sampai satu hari menjelang kematian Brigadir J.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," kata dia.
Menyangkut penemuan dua handphone milik Brigadir J di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan sejauh ini belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone itu.
"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin.
Usai mendampingi keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.
Baca Juga: Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
Polisi minta jangan berspekulasi