Auto Cuan! Hadiah Rp 1,1 Miliar Bagi Pelapor Pendatang Ilegal Di China

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 24 Juli 2022 | 08:25 WIB
Auto Cuan! Hadiah Rp 1,1 Miliar Bagi Pelapor Pendatang Ilegal Di China
Ilustrasi bandara. (Unsplash/Lee Soo Hyun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas China telah mengeluarkan uang senilai 500.000 yuan atau sekitar Rp 1,1 miliar sebagai hadiah kepada para pelapor pendatang ilegal di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.

Jumlah hadiah uang yang dikeluarkan naik dari sebelumnya sebesar 200.000 yuan (Rp 443 juta), demikian diumumkan Direktur Biro Administrasi Exit-Permit Departemen Keamanan Publik Provinsi Guangdong, China, Liu Guoqiang, seperti dikutip laman berita setempat, Sabtu (23/7/2022).

Sejak awal 2022 sampai sekarang Kepolisian Guangdong telah memberikan 530 hadiah kepada warga setempat dan menangkap lebih dari 1.400 orang yang diduga melanggar kasus keimigrasian.

Oleh sebab itu, Liu mendorong masyarakat setempat melaporkan kasus kedatangan secara ilegal.

Baca Juga: Bakar Mantan Istri saat Siaran Langsung di Media Sosial, Pria di China Dieksekusi Mati

Saat ini Kepolisian Guangdong telah melakukan operasi bersama dengan otoritas keamanan di wilayah administrasi khusus Hong Kong dan Makau.

Sebelumnya beberapa orang penyusup melalui Guangdong yang merupakan pintu masuk di wilayah selatan daratan China dinyatakan positif COVID-19.

Sejak saat itu otoritas keamanan China daratan menggelar sedikitnya 30 kali operasi bersama dengan Hong Kong dan Makau yang ketiganya berbatasan laut.

Otoritas China sebelumnya juga telah mengesahkan regulasi tentang pelaporan aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan negara.

Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Negara (MSS) atau badan intelijen China pada Juni lalu itu juga mengatur tentang besaran hadiah 100.000 yuan (Rp221 juta) kepada pelapor.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Jadi Kepala Negara Pertama yang Kunjungi China, Sejak Olimpiade Musim Dingin

MSS menjelaskan secara spesifik mengenai situasi, metode, standar, dan prosedur pemberian hadiah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Nasional, Undang-Undang Anti-Spionase, dan peraturan perundang-undangan lainnya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI