Suara.com - Sederet jabatan PNS diperkirakan akan hilang di masa depan. Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan akan mengevaluasi jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Hal tersebut dilakukan karena perkembangan teknologi digital yang memaksa sejumlah profesi akan hilang. Yuk simak langsung daftar jabatan PNS yang akan hilang berikut ini.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Rakornas Kepegawaian 2022 pada Kamis (21/7/2022) mengungkap jabatan PNS Pranata Komputer saat ini cuma sekadar operator. Bima mengatakan pekerjaan Pranata Komputer seharusnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh PNS.
Baca Juga: Belanja Pegawai APBN 2023 Naik, Tanda Gaji PNS Naik Tahun Depan?
"Saya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional sekarang. Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya. Atau diubah sama sekali? menjadi apa?" tanya Bima.
Selain itu Bima berpendapat bahwa Pranata Komputer bisa bertransformasi menjadi pekerjaan yang masih sejalan seperti halnya virtual designer, artificial design, menjadi artificial intelligence engineer, menjadi big data analyst sehingga tidak ada Pranata Komputer.
Selanjutnya kemungkinan jabatan yang akan hilang dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi. Jabatan ini disebut akan tergusur oleh teknologi digital. Sehingga dapat disimpulkan bahwa teknologi digital tidak hanya mengubah gaya bekerja tapi juga menghilangkan sejumlah pekerjaan.
Bima juga sempat menyindir PNS yang mengatakan kesulitan menggunakan teknologi digital. Menurutnya, PNS yang mengeluhkan hal itu hanya tidak ingin belajar.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi Dipastikan Bukan PNS Lagi
"Alasannya 'kami sudah tua katanya. Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan," kata Bima.
3. Macam-Macam Jabatan Fungsional PNS
Sebenarnya jabatan fungsional PNS ada berbagai macam. Selain Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi, ada Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum.
Sementara itu jabatan fungsional PNS lainnya ada Penilaian Pemerintah, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi.
Itulah daftar jabatan PNS yang akan hilang. Bagaimana pendapat kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni