Suara.com - Kasus penembakan terhadap istri anggota TNI, RW, di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan mulai menunjukkan fakta-fakta baru. Terbaru, polisi baru saja meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan RW.
Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu pelaku penembakan istri anggota TNI. Dalam penangkapannya, polisi menyita satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Meski telah ditangkap, pihak kepolisian belum menjelaskan lebih rinci terkait dengan identitas pelaku, maupun kronologi penangkapan.
Lalu, apa saja fakta terbaru penembakan istri anggota TNI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Ciri-ciri dan Peran Pelaku Penembakan Terungkap
Pihak kepolisian yang menangani kasus penembakan RW tersebut telah mengungkap ciri-ciri dan peran empat pelaku penembakan korban.
Empat pelaku tersebut diketahui menggunakan dua sepeda motor, masing-masing Kawasaki Ninja dan Honda Beat Street tanpa nomor polisi.
Pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembakan menggunakan helm yang biasa digunakan untuk motocross, bersepatu hitam merah, serta menggunakan senjata api yang diduga pistol.
Adapun dua pelaku lain yang mengendarai Honda Beat diduga bertugas sebagai pengawas saat eksekusi penembakan.
Baca Juga: Kasus Istri Anggota TNI Ditembak OTK, Jenderal Andika Curigai Suami yang Kabur setelah Kejadian
2. Dugaan Keterlibatan Sang Suami