Hari Anak Nasional 2022: Pemenuhan Hak Pendidikan Masih Jadi Angan-angan

Sabtu, 23 Juli 2022 | 19:57 WIB
Hari Anak Nasional 2022: Pemenuhan Hak Pendidikan Masih Jadi Angan-angan
Sejumlah anak jalanan bersembunyi saat melihat petugas Satpol PP (Instagram/@undercOver.id).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat Hari Anak Nasional 2022 dirayakan di banyak tempat, ternyata masih banyak persoalan yang melingkupi dunia mereka, terutama tentang hak atas pendidikan.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Profesor Cecep Darmawan mengungkapkan, susahnya akses anak-anak terhadap pendidikan formal secara nasional masih menjadi potret buram.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai 2021, angka harapan lama sekolah atau HLS masih sebesar 13,08 persen. Sedangkan angka Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) 8,54 persen.

Pada tahun yang sama, angka anak tidak bersekolah pada kelompok umur 7 sampai 12 tahun mencapai 0,6 persen.

Baca Juga: Di Hari Anak Nasional, Alfamart Bagikan Ribuan Perlengkapan Sekolah

Sementara angka anak tidak sekolah usia 13 - 15 tahun sebesar 6,77 persen. Pada kelompok umur 16 - 18 tahun lebih besar lagi: 21,47 persen.

"Selama pandemi Covid-19, terjadi learning loss turut menyebabkan kurang optimal pemenuhan hak-hak pendidikan anak," ujar Cecep dalam webinar Hak Anak dan Kewajiban Manusia dalam rangka Hari Keluarga Nasional XXIX tahun 2022, Sabtu (23/7/2022).

Cecep juga menyorot rendahnya kemampuan masyarakat membiayai anak-anak ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, terutama SMA serta perguruan tinggi.

"Adanya disparitas kualitas standar nasional pendidikan di berbagai daerah yang menghambat pemenuhan pendidikan berkualitas bagi anak," kata Cecep.

Selain itu, terdapat persoalan dana anggaran pemerintah yang belum proporsional serta efisien guna mengakselerasi kualitas pendidikan.

Baca Juga: Jokowi Dukung Citayam Fashion Week

"Belum lagi masih maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan."

Bahkan, kata Cecep, program wajib belajar 12 tahun belum diterapkan secara tuntas. Terbukti dengan masih cukup banyak angka siswa yang putus sekolah.

Berdasarkan data BPS tahun 2021, sebanyak 1 dari 1000 siswa SD sederajat akan putus sekolah. Tingkat SMP sederajat rasionya 9 dari 1000 siswa dipastikan putus sekolah.

"Sedangkan tingkat SMA sederajat, sedikitnya 11 dari 1000 siswa putus sekolah."

Pihak-pihak terkait, kata Cecep, juga belum sepenuhnya mempunyai pemahaman serta kesadaran bahwa hak pendidikan bagi anak penting dipenuhi.

"Untuk anak berkebutuhan khusus, pendidikan kita belum berparadigma inklusif. Lalu, anak berlatang belakang perekonomian menengah ke bawah juga sulit mengakses pendidikan formal."

Cecep meyakini, beragam persoalan itu bisa terselesaikan bila sistem pendidikan nasional direkonstruksi. 

Ia menjelaskan, dibutuhkan peta jalan serta rancang bangun sistem pendidikan nasional yang mampu menjawab kebutuhan zaman.

"Kualitas pendidikan di berbagai daerah juga perlu distandarisasi secara nasional, agar setiap sekolah bisa ramah anak."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI