Suara.com - Kepolisian sedang menggelar agenda prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini. Giat kali ini merupakan lanjutan dari prarekonstruksi yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, prarekonstruksi yang semalam di Polda Metro Jaya dilakukan oleh penyidik dengan membikin asumsi tempat kejadian perkara.
"Dan yang hari ini, prarekon yang semalam itu dilakukan oleh teman-teman penyidik PMJ, dengan membuat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik," kata Andi Rian di rumah dinas Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022).
Andi mengatakan, hasil temuan prarekonstruksi semalam kemudian dicocokkan dengan kondisi yang ada di TKP. Dalam hal ini, penyidik turut menghadirkan seluruh bantuan teknis yang ada, yakni Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, serta Inafis.
"Kemudian apa yang diperoleh tadi malam ini kita cocokkan di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis ada. Seperti yang tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas ada labfor, kedokteran forensik, dan Inafis," jelasnya.
Andi menjelaskan, prarekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi. Sebab dalam giat prarekonstruksi, penyidik hanya menghadirkan peran pengganti.
"Karena prarekon itu tidak menghadirkan (saksi), hanya menghadirkan penyidik berperan pemain pengganti. Nanti pas rekon akan menghadirkan seluruh saksi," jelas dia.
Dalam hal ini, prarekonstruksi berkaitan dengan adegan tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Nantinya, penyidik akan mencocokkan hasil prarekonstruksi dengan keterangan saksi yang mengetahui insiden tersebut.
"Semua adegan kaitan dengan tembak-menembak. Kami mencocokan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya," pungkas dia.
Dugaan Pelecehan