Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Polisi: Semua Adegan Terkait Tembak-menembak

Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:02 WIB
Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Polisi: Semua Adegan Terkait Tembak-menembak
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian sedang menggelar agenda prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini. Giat kali ini merupakan lanjutan dari prarekonstruksi yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, prarekonstruksi yang semalam di Polda Metro Jaya dilakukan oleh penyidik dengan membikin asumsi tempat kejadian perkara.

"Dan yang hari ini, prarekon yang semalam itu dilakukan oleh teman-teman penyidik PMJ, dengan membuat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik," kata Andi Rian di rumah dinas Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022).

Andi mengatakan, hasil temuan prarekonstruksi semalam kemudian dicocokkan dengan kondisi yang ada di TKP. Dalam hal ini, penyidik turut menghadirkan seluruh bantuan teknis yang ada, yakni Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, serta Inafis.

Baca Juga: Prarekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Polri: Semua Dilakukan Secara Terang Benderang

"Kemudian apa yang diperoleh tadi malam ini kita cocokkan di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis ada. Seperti yang tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas ada labfor, kedokteran forensik, dan Inafis," jelasnya.

Andi menjelaskan, prarekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi. Sebab dalam giat prarekonstruksi, penyidik hanya menghadirkan peran pengganti.

"Karena prarekon itu tidak menghadirkan (saksi), hanya menghadirkan penyidik berperan pemain pengganti. Nanti pas rekon akan menghadirkan seluruh saksi," jelas dia.

Dalam hal ini, prarekonstruksi berkaitan dengan adegan tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Nantinya, penyidik akan mencocokkan hasil prarekonstruksi dengan keterangan saksi yang mengetahui insiden tersebut.

"Semua adegan kaitan dengan tembak-menembak. Kami mencocokan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya," pungkas dia.

Baca Juga: Takut Terjadi Pembongkaran, Makam Brigadir J Dijaga Ketat Anggota Ormas

Dugaan Pelecehan

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam yang telah dinonaktifkan tersebut.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Senin (11/7) malam.

Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta pada Jumat (22/7/2022) malam. [Suara.com/M Yasir]
Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta pada Jumat (22/7/2022) malam. [Suara.com/M Yasir]

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

Keluarga Lapor Balik Kasus Pembunuhan

Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Laporan dugaan pembunuhan ini kekinian juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga berencana melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI