Suara.com - Warga dibuat geram dengan tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berdiri di sebuah tanah milik warga itu sendiri.
Keluhan warga tersebut diunggah oleh akun Instagram @igtainmentt yang menyatakan ditariki uang untuk pemindahan tiang.
Pada keluhan pertama, seorang warga menyebutkan bahwa PLN mendirikan tiang tanpa ditariki sewa.
Namun saat diminta pindah, PLN malah menarik biaya pemindahan pada pemilik tanah.
Baca Juga: 4 Aksi Iriana Jokowi Mencuri Perhatian, soal Sandal Jepit hingga Insiden di Panggung Andmesh
"Udah titip tiang di tanah milik warga enggak bayar sewa, enggak bayar asuransi jika terjadi musibah," tulis seorang warga.
"Eh giliran saat minta dipindah, biayanya ditagih ke pemilik tanah, kurang enggak waras gimana coba tuh PLN," tambahnya.
Pada unggahan tersebut, warga yang mengeluhkan ditarik oleh PLN itu menampilkan surat resmi dari PLN.
Surat itu menunjukkan pembiayaan tiang yang mencapai kurang lebih Rp 74 juta.
Unggahan tersebut sontak mengundang respons dari warganet. Banyak warganet yang juga membagikan pengalaman meraka.
"Rumah saya pernah kena tiang listrik besar, mati lampu berhari-hari padahal lagu ada acara sampai sewa genset yang semalam 500 ribu, kerusakan rumah yang kena tiang enggak diperbaiki," komentar warganet.
"Sama persis kayak saya satu tiang di halaman rumah satu lag di kebun, dulu pasang jaman pak Harto petugasnya ngancam kalau enggak boleh," imbuh warganet.
"Viralin aja dulu. Baru entar yang terkait angkat bicara," tambah lainnya.
"Masuk close the door dulu baru jelas," tulis warganet di kolom komentar.
"Lah serius bayar ya, di rumahku begini pas pagar ada tiang listrik masuk batas rumah," timpal lainnya.