Suara.com - Kepolisian menggelar agenda prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Giat hari ini merupakan lanjutan dari prarekonstruksi yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, giat kali ini dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, ada pihak lain yang turut dilibatkan, yakni Laboratorium Forensik, Inafis, hingga Kedokteran Forensik.
"Jadi kegiatan pada hari ini adalah prarekon yang dilaksanakan oleh penyidik PMJ, juga dihadiri oleh dari Inafis, kemudian dari Labfor, kemudian dari kedokteran forensik," kata Dedi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kata Dedi, giat yang berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat telah sesuai dengan perintah Kapolri. Bahwa, proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah.
"Karena dibuktikan secara ilmiah ini ada dua konsekuensi ya ini oleh tim penyidik nantinya. Konsekuensi pertama adalah secara yuridis, bukti materil, formil, 184 KUHP ini harus terpenuhi," jelas dia.
Eks Kapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan, proses pembuktian yang ilmiah merujuk pada sisi keilmuan dan metode yang ada. Hal itu bertujuan agar hasilnya betul-betul sahih dan dapat dibuktikan secara scientific.
"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan," papar dia.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Takut Terjadi Pembongkaran, Makam Brigadir J Dijaga Ketat Anggota Ormas
Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E ajudan daripada Ferdy Sambo.