Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) akan meresmikan Jakarta International Stadium atau JIS pada Minggu (24/7/2022). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan lalu lintas umum menuju JIS.
"Pembatasan ini dilakukan pada Minggu 24 Juli 2022 pukul 14.00-21.00 WIB. Pembatasan dilakukan di Jalan Sunter Permai Raya dan Jalan Danau Sunter Barat," ujar Plh. Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir, Sabtu (23/7/2022).
Chaidir menyebut terdapat tiga titik lokasi penutupan jalan secara terbatas. Yakni di Simpang perlintasan bidang kereta api Jalan Sunter Permai Raya -Jalan RE. Martadinata, Simpang Jalan Sunter Permai Raya -Jalan Bisma Raya dan Simpang Jalan Danau Sunter Barat -Jalan Danau Sunter Utara.
"Penutupan terbatas di Simpang Jalan Bisma Raya-Jalan Sunter Permai Raya ke arah utara untuk lalu lintas umum kecuali shuttle bus sekolah yang melayani 5 lokasi kantong parkir di sekitar JIS yang terdapat di area Jalan Sunter Permai Raya atau penghuni," ucap Chaidir.
Baca Juga: Peresmian JIS, Ini 9 Kantong Parkir yang Disediakan Pemprov DKI Jakarta
Chaidir menjelaskan, Dishub DKI akan melakukan pengalihan lalu lintas keluar JIS menuju Jalan Sunter Permai Raya pada Minggu 24 Juli 2022 pukul 18.00-21.00 WIB, demi kenyamanan mobilitas dan kelancaran arus lalin.
Ia menyebut nantinya di lokasi titik-titik penutupan terbatas, akan dijaga oleh petugas, yang boleh melintas di jalan tersebut adalah bus Transjakarta/shuttle bus sekolah, kendaraan penghuni sekitar JIS, dan kendaraan VIP/VVIP/tamu undangan.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ditetapkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Chaidir menyebut lokasi parkir yang disediakan memiliki kapasitas yang terbatas. Karena itu ia mengimbau warga untuk menggunakan transportasi umum menuju JIS.
"Kami mengimbau warga yang telah memiliki tiket menonton acara Grand Launching #StadionKita JIS dapat menggunakan transportasi umum. Telah disiapkan berbagai alternatif rute transportasi publik menuju JIS yang diharapkan dapat memudahkan mobilitas warga," katanya.
Baca Juga: Besok Peresmian JIS, Dishub DKI Batasi Lalin Pukul 14.00-21.00 WIB, Simak Lokasinya
Berikut penutupan terbatas dengan rute pengalihan lalin :
- Dari arah Timur Jalan Bisma Raya yang menuju ke arah Utara Jalan Sunter Permai Raya dialihkan ke arah Selatan Jalan Sunter Permai Raya
- Dari arah Selatan Jalan Sunter Permai Raya menuju Utara Jalan Sunter Permai Raya dialihkan belok kanan menuju Jalan Bisma Raya atau putar balik kembali ke Jalan Sunter Permai Raya – Jalan Danau Sunter Utara
- Dilakukan penutupan u-turn Barat – Barat dan u-turn Timur – Timur di Jalan Danau Sunter Utara.
Chaidir mengatakan, Pemprov DKI mengoperasikan layanan Transjakarta reguler menuju JIS dari lokasi keberangkatan berikut ini sejak pukul 09.00 - 23.00 WIB bagi warga yang sudah memiliki tiket menonton.
Layanan TransJakarta ini diberlakukan tarif regular Rp 3.500 yakni :
1. TransJakarta rute JIS - LRT Pegangsaan Dua (10 unit bus), dengan rute pelayanan Transjakarta penyangga:
- Koridor 4 Pulo Gadung 2 - Tosari
2. TransJakarta rute JIS - Cempaka Mas (7 unit bus), dengan rute pelayanan Transjakarta penyangga:
- Koridor 2 Pulo Gadung – Harmoni
- Koridor 10 PGC 2 – Tanjung Priok
- Koridor 10D Tanjung Priok – Kampung Rambutan
- Koridor 7F Kampung Rambutan - Harmoni
3. TransJakarta rute JIS – Senen (7 unit bus), dengan rute pelayanan Transjakarta penyangga:
- Koridor 5 Kampung Melayu – Kota
- Koridor 2 Pulo Gadung – Harmoni
- 7F Kampung Rambutan – Harmoni
- 1P Bundaran Senayan – Senen
- 1R Senen – Tanah Abang
- 2P Gondangdia - Senen
4. TransJakarta JIS – Tanah Abang (7 unit bus), dengan rute pelayanan Transjakarta penyangga:
- 1H Tanah Abang – Gondangdia
- 1N Jatibaru – Senen
- 1R Senen – Tanah Abang
- 5F Kampung Melayu – Tanah Abang
- 8K Batusari – Tanah Abang
5. TransJakarta JIS – Harmoni (4 unit bus), dengan rute pelayanan TransJakarta penyangga:
- Koridor 1 Blok M – Kota
- Koridor 2 Pulo Gadung – Harmoni
- Koridor 3 Kalideres – Pasar Baru
- Koridor 8 Lebak Bulus – Harmoni
- 8A Grogol – Harmoni
- 5C PGC – Harmoni
- 7F Kampung Rambutan – Harmoni
- 1A Balaikota – PIK