Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Dia diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama hampir 12 jam pada Jumat (22/7/2022).
Pantauan Suara.com, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.15 WIB.
Roy Suryo terlihat keluar menggunakan kursi roda hingga dibopong ke mobil oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Alasan Kenapa Roy Suryo Tidak Ditahan
Potret keluarnya Roy Suryo dengan kursi roda mengundang atensi masyarakat, salah satunya politisi Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand yang juga sempat tersandung kasus ujaran berunsur SARA itu menyampaikan keperihatinannya pada kondisi Roy Suryo
Hal ini dinyatakan sendiri oleh Ferdinand melalui akun Twitternya pada Sabtu (23/7/2022).
"Kasihan Mas KRMT Roy Suryo. Tadinya saya berpikir dia setangguh gaya ngomongnya, ternyata cuma segini. Benar kasihan saya, enggak tega melihat manusia lemah seperti ini," ungkap Ferdinand.
"Mas Roy kalau butuh bantuan biaya perawatan kabari saya ya, saya pasti bantu biar cepat sehat," tambahnya.
Baca Juga: Roy Suryo Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Ini Penjelasan Polisi
Roy Suryo Pernah Sentil Kasus Fedinand Hutahaean
Pada Januari lalu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka buntut kicauan Allahmu Lemah.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Ferdinand, saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.
Roy Suryo menawarkan Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa kejiwaannya di RSK Puri Nirmala, Yogyakarta. Dia juga menjamin akan merawat Ferdinand hingga sembuh apabila benar menderita gangguan jiwa.
Roy Suryo mengemukakan bahwa dirinya kebetulan merupakan Ketua Yayasan. Sehingga, tawaran yang diberi kepada Ferdinand ini cuma-cuma alias gratis tanpa biaya.
"Saya selaku Ketua Yayasan menawarkan secara Gratis (terhadap) saudara FH (Ferdinand Hutahaean) untuk diperiksa lebih netral & dirawat di RSK Puri Nirmala Jogja. Ini serius, jadi kalau memang sakit ya dirawat sampai sembuh, agar tidak membuat gaduh masyarakat," kata Roy Suryo kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Kendati begitu, kata Roy Suryo, dia meminta Ferdinand untuk mengikuti proses hukum yang berlaku apabila nantinya tidak terbukti menderita gangguan jiwa.
Unggahan Ferdinand sontak mendapatan berbagai respons dari warganet.
"Waduh karma nih," komentar warganet.
"Tajam kali kalau lae," imbuh warganet lain.
"Kalau yang ini enggak perlu dibawa ke rumah sakit Jogja," tambah lainnya.
"Sekalian aja minta perlindungan LPSK sama komnas HAM," tulis warganet di kolom komentar.
"Bener-bener karma is real," timpal lainnya.