Suara.com - Satya Haprabu diucapkan Kombes Budhi Herdi Susianto yang turut dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kematian Brigadir J dalam upacara pelepasannya. Apa artinya?
Budhi Herdi memberikan salam perpisahan kepada anggota lainnya saat pelepasan yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Kombes Budhi Herdi dalam sambutannya di upacara tersebut sempat mengucapkan 'satya haprabu'. Kalimat ini diketahui memiliki arti setia pada pimpinan negara.
"Sebagai prajurit, sebagai anggota satya haprabu, demi Merah Putih dan demi Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan pasti sudah melalui pertimbangan yang panjang," katanya.
Baca Juga: Tiga Pejabat Polri yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
Ini ada kaitannya dengan istilah Bhayangkara yang memiliki hubungan sangat erat dengan seorang patih pada masa pemerintahan Raja Kertanegara, Gajah Mada.
Gajah Mada saat sebagai patih membawahi pasukan khusus yang bertugas mengawal raja. Pasukan inilah yang bernama Bhayangkara.
Nah, Gajah Mada juga turut menanamkan empat prinsip yang disebut Catur Prasetya kepada para personel Bhayangkara, antara lain:
- Satya Haprabu (setia kepada pemimpin negara)
- Hanyaken Musuh (mengenyahkan musuh-musuh negara)
- Gineung Pratidina (mempertahankan negara)
- Tan Satrisna (sepenuh hati dalam bertugas)
Prinsip itulah yang kemudian diambil dan ditanamkan Polri sebagai Landasan Kerja Kepolisian yang diresmikan pada 4 April 1961.
Melanjutkan pembahasan awal, Budhi Herdi tampak memberikan pelukan kepada beberapa anggotanya. Sebagai bentuk salam perpisahan, para personel juga mengguyurkan air pada Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga: Profil Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Buntut Kasus Brigadir J
Sebagai informasi tambahan, selain Kombes Budhi Herdi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Hal itu dilakukan agar penyelidikan kasus Brigadir J dapat berjalan objektif dan transparan.
Ia menambahkan penonaktifan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jaksel itu untuk menjaga independensi Polri. Pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.
Lebih lanjut, Listyo Sigit juga mengungkapkan tim khusus yang dibentuk Kapolri masih terus bekerja. Tim khusus sudah menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti