ISESS: Tak Ada Urgensi Timsus Serahkan Penanganan Kasus Brigadir J pada Polda Metro Jaya

Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:45 WIB
ISESS: Tak Ada Urgensi Timsus Serahkan Penanganan Kasus Brigadir J pada Polda Metro Jaya
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Optimisme publik setelah penonaktifan tiga pejabat Polri, sepertinya akan menurun kembali dengan penyerahan kasus ini untuk ditangani Polda Metro," tegas Bambang.

Probem Polri

Bambang mengatakan, problem utama Polri saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat. Tentunya, ini akan lebih mudah dikelola Timsus yang dibentuk sebagai iktikad baik Kapolri.

Bambang mengatakan, seharusnya Timsus bisa langsung menyerahkan penanganan kasus ini pada Bareskrim. Alasannya, urgensinitas membangun kepercayaan publik, selain Kabareskrim juga berada dalam Timsus.

"Ini sangat penting bukan hanya untuk membangun kepercayaan publik saja, tetapi untuk memastikan tidak ada saling lempar tanggung jawab antara Timsus dengan Polda Metro bila kasus itu diserahkan kepada Polda Metro dengan alasan prosedural. Sementara alasan prosedural-prosedural itulah yang selama ini memunculkan kejanggalan-kejanggalan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI