Suara.com - Wakil Ketua Umum partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menilai pernyataan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab soal pembebasan bersyaratnya bukan dari partai politik atau kekuatan politik merupakan bentuk penegasan.
Menurut Fahri, pernyataan itu menandakan Habib Rizieq ingin menjadi rekonsiliator bagi kekuatan umat dan bangsa.
"Menurut saya itu adalah penegasan dan keinginan dari Habib Rizieq bahwa dia ingin berada di tengah sebagai rekonsiliator bagi kekuatan-kekuatan umat dan bangsa kita," kata Fahri dalam diskusi bertajuk 'Pembebasan HRS dan Masa Depan Keadilan Indonesia' secara virtual, Jumat (22/7/2022).
Karena itu, kata Fahri, pernyataan yang dilontarkan Habib Rizieq usai bebas bersyarat harus dijadikan momentum penting untuk rekonsiliasi.
Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Habib Rizieq Sampai Masa Percobaan Bebas Bersyarat Berakhir 10 Juni 2024
"Inilah yang harus kita tangkap, bagaimana kita menjadikan momentum terpenting bagi bangsa itu adalah rekonsiliasi," ujar Fahri.
Fahri menyinggung rekonsiliasi Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai Pilpres 2019. Ketika itu dirinya salah satu orang yang mengusulkan rekonsiliasi antara dua tokoh tersebut untuk mengakhiri konflik dan perpecahan pasca dua kali Pemilu.
"Dulu waktu pak Jokowi memulai periode kedua, kami termasuk yang mengusulkan kepada beliau agar mengakhiri konflik dan perpecahan akibat dua kali pemilu yang memaksakan jidatnya cuman dua, sehingga mengajukan ide rekonsiliasi," tutur dia.
Namun ia melihat ide rekonsiliasi tidak terjadi dalam kasus Habib Rizieq ketika itu. Menurutnya, seharusnya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kala itu dapat menjadi aktor rekonsiliator yang meyakinkan pemerintah bahwa tak perlu menjadikan Habib Rizieq sebagai musuh yang dipersonalisasi berlebihan.
"Paling tidak dalam kasus HRS mereka tidak bisa meyakinkan pemerintah, bahwa tidak perlu menjadikan Habib Rizieq sebagai musuh, yang dipersonalisasi secara berlebihan," ucap Fahri.
Baca Juga: Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman
Sehingga, lanjut dia, kegagalan rekonsiliasi masa lalu antara Habib Rizieq dan pemerintah tak boleh terulang kembali. Ia berharap ada upaya menghadirkan rekonsiliasi usai bebas bersyaratnya Habib Rizieq.
"Karena itu sebenarnya kita perlu memang duduk secara lebih baik, untuk memikirkan bagaimana platform besar rekonsiliasi itu dapat kita hadirkan sebagai bagian dari politik kita di pemilu yang paling penting nanti," katanya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab mengatakan bahwa pembebasan bersyaratnya murni perjuangan orang-orang yang telah mendoakannya, bukan dari partai politik atau kubu manapun.
"Jadi ini sengaja saya garis bawahi, pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan," ujar Rizieq di kediamannya, Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Selain dari orang-orang yang selalu mendoakannya kebebasannya, lanjut Rizieq, kebebasannya juga termasuk perjuangan dari istri tercintanya. "Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifa Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," jelasnya.