Suara.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebut beberapa kesalahan Polri dalam menangani kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Salah satunya, yakin tidak membuka hasil autopsi sejak awal kepada publik.
"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait autopsi ini dengan jelas," kata Bambang kepada wartawan Jumat, (22/7/2022).
Menurut Bambang, ketidakterbukaan Polri dalam hal ini yang kemudian menimbulkan ketidakpercayaan publik. Apalagi, Polri hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa diserta bukti-bukti otentiknya.
Baca Juga: Penyidik Periksa 11 Keluarga Brigadir J Termasuk Kedua Orang Tua
"Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," katanya.
Di sisi lain, Bambang merespons positif langkah Polri yang telah menyetujui permohonan autopsi ulang dari pihak keluarga Brigadir J. Namun, dia juga meminta Polri dapat segera mengungkap isi rekaman CCTV di sekitar kediaman Ferdy Sambo yang telah ditemukan.
Hal ini menurutnya penting dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Ini lebih pada untuk menjaga obyektifitas, transparansi dan kepercayaan saja," pungkasnya.
Baca Juga: Komnas HAM Punya Catatan Signifikan Terkait Luka di Beberapa Bagian Tubuh Brigadir J