Tanya Keseriusan Kepolisian, Tampak ke Polri: Jangan Ulur-ulur Waktu! Mau Tidak Ungkap Kasus Brigadir J?

Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:19 WIB
Tanya Keseriusan Kepolisian, Tampak ke Polri: Jangan Ulur-ulur Waktu! Mau Tidak Ungkap Kasus Brigadir J?
Anggota Tim Tampak Roberth Keytimu. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mempertanyakan keinginan Polri untuk mengungkap dan menuntaskan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut anggota Tampak Roberth Keytimu, perkara tersebut sudah jelas dan fakta atau bukti sekaligus saksi juga telah ada. Sehingga, menurutnya, kepolisian tidak lagi membutuhkan waktu lama dalam mengungkap.

"Apalagi yang harus ditunggu? Ya diungkapkan saja. Sekarang ini persoalannya bukan kurangnya alat bukti, tetapi adakah kemauan dari para penegak hukum dan kepolisian ini segera mengungkap masalah. Mau tidak mengungkap masalah ini?" tanya Roberth, Jumat (22/7/2022).

Ia juga menyoroti lamanya waktu bagi kepolisian dalam mengungkapkan kasus. Padahal, peristiwa yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu sudah berjalan selama dua pekan.

"Jangan mengulur-ulur waktu! Itu membuat orang jadi bertanya, siapa sih sebenarnya hebatnya di negara ini pelaku ini belum terungkap, ini sudah dua Minggu," kata Roberth.

Hal senada juga disampaikan anggota Tampak Saor Siagian. Ia mengemukakan, jika kasus kematian Brigadir J merupakan kasus sederhana yang seharusnya mudah dipecahkan polisi.

"Artinya adalah kasus ini sangat sederhana, seperti dibilang analisa dari Tampak, cuma mau serius nggak?" kata Saor.

Sebelumnya, Tampak meminta Komisi III DPR RI merespons lebih mendalam kasus kematian Brigadir J dengan meminta keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Roberth mengatakan, pemanggilan terhadap Kapolri oleh Komisi III harus dilakukan untuk mencari tahu yang sebenarnya melatarbelakangi kematian Brigadir Yosua Hutabarat

Baca Juga: Rentang Waktu Luka di Tubuh Brigadir J Dipertanyakan, Komnas HAM Minta Keterangan Ahli Forensik Independen

Selain itu ada poin lain yang diminta Tampak kepada Komisi III, yakni Komisi III diharapkan segera memberikan rekomendasi kepada Polri agar menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI