Suara.com - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mempertanyakan keinginan Polri untuk mengungkap dan menuntaskan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut anggota Tampak Roberth Keytimu, perkara tersebut sudah jelas dan fakta atau bukti sekaligus saksi juga telah ada. Sehingga, menurutnya, kepolisian tidak lagi membutuhkan waktu lama dalam mengungkap.
"Apalagi yang harus ditunggu? Ya diungkapkan saja. Sekarang ini persoalannya bukan kurangnya alat bukti, tetapi adakah kemauan dari para penegak hukum dan kepolisian ini segera mengungkap masalah. Mau tidak mengungkap masalah ini?" tanya Roberth, Jumat (22/7/2022).
Ia juga menyoroti lamanya waktu bagi kepolisian dalam mengungkapkan kasus. Padahal, peristiwa yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu sudah berjalan selama dua pekan.
"Jangan mengulur-ulur waktu! Itu membuat orang jadi bertanya, siapa sih sebenarnya hebatnya di negara ini pelaku ini belum terungkap, ini sudah dua Minggu," kata Roberth.
Hal senada juga disampaikan anggota Tampak Saor Siagian. Ia mengemukakan, jika kasus kematian Brigadir J merupakan kasus sederhana yang seharusnya mudah dipecahkan polisi.
"Artinya adalah kasus ini sangat sederhana, seperti dibilang analisa dari Tampak, cuma mau serius nggak?" kata Saor.
Sebelumnya, Tampak meminta Komisi III DPR RI merespons lebih mendalam kasus kematian Brigadir J dengan meminta keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Roberth mengatakan, pemanggilan terhadap Kapolri oleh Komisi III harus dilakukan untuk mencari tahu yang sebenarnya melatarbelakangi kematian Brigadir Yosua Hutabarat
Baca Juga: Tampak: Kasus Kematian Brigadir J Menyangkut Eksistensi Negara, Penyidik Polri Jangan Rekayasa Kasus
Selain itu ada poin lain yang diminta Tampak kepada Komisi III, yakni Komisi III diharapkan segera memberikan rekomendasi kepada Polri agar menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Komisi III sekaligus diminta untuk terus mengawasi dan mengawal kasus tersebut.
"Mengawasi dan mengawal penanganan kasus ini di Mabes Polri," kata Roberth di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Sementara itu, Saor Siagian mengatakan temuan-temuan baru dari tim khusus bentukan Kapolri harus menjadi awal baru untuk mengungkap kasus. Mulai dari temuan bukti CCTV dan hal-hal lain terkait kematian Brigadir J.
"Maka Kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini secara khusus mengawal kasus ini. Secara khusus pada Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul karena banyak juga memberikan pendapat sehingga segera ini dituntaskan," ujar Saor.