Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus bergerak dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Terbaru, Komnas HAM akan menggali keterangan dokter forensik.
Dokter forensik yang akan dimintai keterangan adalah yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
"Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi," kata Choirul Anam di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Tak cuma meminta keterangan dokter forensik, Choirul mengatakan Komnas HAM saat ini sedang mendalami atau memproses sesuatu terkait kasus polisi tembak polisi, namun masih belum bisa disampaikan kepada publik.
Meski demikian, Choirul menjelaskan bahwa pendalaman itu akan menjadi bekal Komnas HAM untuk memintai keterangan kepada divisi lain, yang sebelumnya telah diperiksa oleh tim dari kepolisian.
Dalam kesempatan ini, Choirul mengatakan Komnas HAM memerlukan dukungan dari semua pihak agar bisa bekerja secara imparsial dan independen dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Dukung Komnas HAM menjejaki fakta-fakta yang ada, baik itu foto, video, dan lain sebagainya," imbuh Choirul.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah memerintahkan Polri bersikap terbuka dan mengusut tuntas penyelidikan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Secara tegas, Presiden Jokowi meminta kepolisian agar terbuka, jujur apa adanya dan jangan ada yang ditutup-tutupi dalam penyelidikan kasus penembakan tersebut.
Baca Juga: Tampak: Kasus Kematian Brigadir J Menyangkut Eksistensi Negara, Penyidik Polri Jangan Rekayasa Kasus
"Transparansi penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J menjadi sangat penting dilakukan supaya tidak timbul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri," pesan Presiden Jokowi. [ANTARA]