Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menggali keterangan dari ahli forensik terkait sejumlah luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, diduga ditembak Bharada E. Dalam pemeriksaannya, Komnas HAM fokus mempertanyakan kapan luka di tubuh Brigadir J terjadi.
"Yang juga penting kami diskusikan adalah rentang waktu. Kira-kira luka ini terjadinya kapan ya? Karena itu penting bagi kami, memiliki catatan soal ruang peristiwa, waktu peristiwa. Nah itu semua kami lakukan dengan dokter forensik," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Jumat (22/7/2022).
Kata Anam, mereka juga menggali pandangan ahli terkait penyebab luka di tubuh Brigadir J. Hal itu dimaksudkan untuk menjawab sejumlah kabar yang beredar, salah satunya dugaan penyiksaan.
"Kami detail melihat luka ini. Apakah luka akibat tembakan, ini luka akibat sayatan atau akibat-akibat yang lain, semua ruang diskusi itu kami buka," ujar Anam.
Baca Juga: Tampak: Kasus Kematian Brigadir J Menyangkut Eksistensi Negara, Penyidik Polri Jangan Rekayasa Kasus
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mendapatkan sejumlah catatan-catatan penting dan mendalam. Temuan itu nantinya bakal menjadi bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang sebelumnya mengautopsi jenazah Brigadir J.
"Akan kami gunakan untuk salah satu bahan utama bertemu, dalam konteks permintaan keterangan bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J ini, akan kami lakukan minggu depan," tutur Anam.
Dipastikan Anam, ahli forensik yang mereka periksa merupakan pihak-pihak independen yang keterangannya tidak perlu diragukan. "Ini independen dan biasa berkomunikasi dengan Komnas HAM," tegas Anam.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya diduga tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Temukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pembunuhan Terhadap Brigadir J Naik ke Penyidikan
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
Kejanggalan
Kasus polisi tembak polisi ini tengah menjadi sorotan lantaran dinilai banyak kejanggalannya. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan penjelasan Polri di kasus ini tidak jelas.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7) lalu.