Suara.com - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau Tampak meminta Polri tidak merekayasa kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Tampak meminta kepolisian harus benar-benar mengungkapkan kasus tersebut hingga tuntas.
"Jangan lagi misalnya ada rekayasa, ada lidik, jangan lagi ada tuduh-tuduhan baru, tapi sekarang fokus yang dikerjakan Mabes Polri," kata anggota Tampak Saor Siagian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Menurut Saor kasus kematian Yosua bukan lagi menjadi masalah pribadi. "Tetapi masalah menyangkut tentang eksistensi negara kita," ujarnya.
Apalagi, kata Saor, Presiden Jokowi sudah berkali-kali meminta Polri segera menuntaskan kasus. "Jadi penyidik jangan main-main lagi. Anggap penyidikan sebelumnya penuh rekayasa yang sekarang kita dorong bagaimana terbunuhnya Yosua ini diungkap," tuturnya.
Sebelumnya, Tampak meminta Komisi III DPR RI merespons lebih mendalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan meminta keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Anggota Tim Tampak Roberth Keytimu mengatakan, pemanggilan terhadap Kapolri oleh Komisi III harus dilakukan guna mencari tahu apa yang sebenarnya melatarbelakangi kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Selain itu ada poin lain yang diminta Tampak kepada Komisi III, yakni segera memberikan rekomendasi kepada Polri agar menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Komisi III sekaligus diminta untuk terus mengawasi dan mengawal kasus tersebut.
"Mengawasi dan mengawal penanganan kasus ini di Mabes Polri," kata Roberth di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/7).
Sementara itu, Saor Siagian mengatakan temuan-temuan baru dari tim khusus bentukan Kapolri harus menjadi awal baru untuk mengungkap kasus. Mulai dari temuan bukti CCTV dan hal-hal lain terkait kematian Brigadir J.
Baca Juga: LBH Jakarta Minta Jokowi Bentuk TGPF Agar Tak Terjadi Impunitas di Kasus Penembakan Brigadir J
"Maka Kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini secara khusus mengawal kasus ini," ujar Saor.