Suara.com - Aksi pencurian menyasar rumah milik warga di Jalan Attahiriyah, Gang U, RT. 08 RW.03, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 03.40 WIB. Kejadian itu terekam kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Peristiwa itu viral di media sosial dan turut dikabarkan oleh akun Instagram @infojaksel.id. Dalam video yang diunggah, terlihat satu maling tengah memantau keadaan di dalam rumah melalui jendela yang terbuka.
Pada saat kejadian berlangsung, pemilik rumah sedang terlelap. Alhasil, sang maling dapat leluasa melancarkan aksinya dan menggondol tiga unit ponsel genggam dan satu dompet yang berisi KTP dan STNK.
Ditemui di lokasi pada Jumat (22/7/2022) siang, Evi Suryani (49) selaku pemilik rumah mengaku saat kejadian dirinya sedang terlelap di ruang tamu. Saat itu, dia di rumah bersama anak, menantu, dan seorang bayi.
Baca Juga: Viral Imam Masjid Mandikan Maling Kotak Amal Bak Jenazah, Netizen Bilang: Kubur Sekalian Pak
Evi baru mengetahui rumahnya baru saja disantroni maling ketika adzan subuh. Saat itu, dia hendak mencari ponsel genggam yang sedang di charge.
"Begitu kejadian, saya baru bangun tidur nyari handpone. Adzan subuh baru sadar, tiga hilang. Dua handphone di charge, satu handphone di kasur," kata Evi.
Evi kemudian bergegas ke rumah tetangganya yang memiliki kamera CCTV. Hal itu dilakukan untuk mengetahui siapa yang menggondol tiga ponsel genggam dan dompet di rumahnya tersebut.
Dari rekaman kamera CCTV, terlihat maling berjumlah satu orang. Hanya saja, wajah sang maling tidak terlihat karena kamera CCTV berada di depan rumah Evi.
"Kayanya agak pendek, gemuk dikit. Pakai topi, ada putihnya. Barang yang hilang juga ada dompet, cuma enggak ada isinya. Cuma STNK motor, ATM, sama KTP," beber Evi.
Baca Juga: Salah Ambil Helm, Dua Pemuda di Matraman Diteriaki Maling Babak Belur Dihajar Massa: Salah Paham Aja
Atas kejadian itu, Evi telah membikin laporan ke Mapolsek Pasar Minggu. Sesaat setelah kejadian, lanjut dia, pihak kepolisian juga telah mendatangi tempat kejadian perkara.