Datang ke DPR, Tim Advokat Minta Komisi III Awasi dan Rekomendasikan Polri Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J

Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:44 WIB
Datang ke DPR, Tim Advokat Minta Komisi III Awasi dan Rekomendasikan Polri Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J
Anggota Tim Tampak Roberth Keytimu. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) meminta Komisi III DPR merespons lebih mendalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan meminta keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Anggota Tim Tampak Roberth Keytimu mengatakan pemanggilan terhadap Kapolri oleh Komisi III harus dilakukan guna mencari tahu apa yang sebenarnya melatarbelakangi kematian Brigadir Yosua Hutabarat

Selain itu ada poin lain yang diminta Tampak kepada Komisi III, yakni Komisi III diharapkan segera memberikan rekomendasi kepada Polri agar menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

Komisi III sekaligus diminta untuk terus mengawasi dan mengawal kasus tersebut.

Baca Juga: Spekulasi Kasus Tewasnya Brigadir J Terus Bergulir, Anggota DPR: Wajar Publik Ingin Tahu, Agar Tak Terjadi Manipulasi

"Mengawasi dan mengawal penanganan kasus ini di Mabes Polri," kata Roberth di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Sementara itu, Saor Siagian anggota lain dari Tampak mengatakan temuan-temuan baru dari tim khusus bentukan Kapolri harus menjadi awal baru untuk mengungkap kasus. Mulai dari temuan bukti CCTV dan hal-hal lain terkait kematian Brigadir J.

"Maka Kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini secara khusus mengawal kasus ini. Secara khusus pada Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul karena banyak juga memberikan pendapat sehingga segera ini dituntaskan," ujar Saor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI