"Kedokteran Forensik Polri tentunya tidak boleh sendiri, kami juga menghire dari pihak luar, dalam rangka untuk apa? Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional," katanya.
"Ekshumasi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit kareana itu sesuai standar kode etik dan profesi."