Akhirnya! Eksekutor Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap Polisi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:10 WIB
Akhirnya! Eksekutor Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar menjelaskan perkembangan penyidikan penembakan istri TNI di Semarang, Jumat. ANTARA/ I.C.Senjaya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim aparat gabungan menangkap satu dari empat pelaku penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku yang diringkus bertugas menjadi eksekutor.

"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu (pelaku) penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Jumat (22/7/2022).

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. Meski demikian, Irwan belum menjelaskan detil identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.

Sebelumnya, polisi sudah menemukan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.

Dua sepeda motor tersebut, masing-masing Kawasaki Ninja diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, sedangkan Honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak. (ANTARA)

Istri TNI Ditembak OTK

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan peristiwa penembakan terhadap perempuan berinisial R (34) yang merupakan istri seorang anggota TNI di Semarang, Senin (18/7/2022), diduga sudah direncanakan.

Menurut Irwan, hal tersebut didasarkan pada rekaman CCTV di sekitar lokasi serta para pelaku yang sengaja menunggu korban pulang ke rumah.

Ia menjelaskan empat pelaku yang berboncengan dua sepeda motor tersebut, sudah menunggu korban di persimpangan jalan tak jauh dari rumahnya.

Baca Juga: Bahayakan Pengendara, Begini Penampakan Jalan Rusak dan Berlubang di Cilegon

"Pelaku juga menggunakan penutup kepala serta sepeda motor tanpa nomor polisi," kata Irwan dilansir dari ANTARA, Selasa (19/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI