Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merespons usulan Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk menggabungkan Bogor, Depok dan Bekasi menjadi Jakarta Raya. Menurutnya usulan itu bisa menjadi antisipasi apabila status Jakarta bukan lagi ibu kota.
"Usulan atau gagasan penggabungan daerah penyangga Jakarta bergabung menjadi Jakarta Raya bisa jadi sebagai antisipasi Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu kota Negara. Di mana, pemerintah pusat akan segera memindahkan Ibu kota Negara ke Kalimantan Timur," kata Guspardi, Jumat (22/7/2022).
Guspardi berujar pembentukan Provinsi Jakarta Raya dapat terwujud setelah ibu kota pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Gagasan ini harus didiskusikan antara pemerintah daerah se-Jabodebek dari sekarang. Karena yang paling paham permasalahan ya para pemda setempat. DPRD juga punya peran di masing-masing tingkatan," kata Guspardi.
Baca Juga: DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta
Guspardi mengingatkan sebelum masuk lebih dalam menindaklanjuti wacana Jakarta Raya, gagasan itu tentu perlu dipersiapkan secara matang dan komprehensif, termasuk menyoal naskah akademik.
"Butuh proses dan penanganan yang sangat serius untuk mewujudkannya, l karena akan berdampak secara menyeluruh terhadap berbagai aspek," kata Guspardi.
Di sisi lain, Guspardi mengingatkan bahwa pemekaran dan penggabungan daerah saat ini masih dalam satus moratorium oleh pemerintah pusat. Karena itu usulan mengenai Jakarta Raya, kata Guspardi harus mengikuti dan menyesuaikan dengan aturan yang ada.
"Jika ada usulan, aspirasi yang berkembang seperti diatas maka mekanismenya mesti tetap di patuhi. Harus ada usulan secara resmi yang disampaikan kepada pemerintah provinsi. Kemudian dibahas dan disahkan atau disetujui oleh DPRD Provinsi. Selanjutnya baru disampaikan kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai pemerintah perlu menanggapi usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris soal penggabungan Bogor, Depok dan Bekasi ke bagian Jakarta menjadi Jakarta Raya.
Baca Juga: Gaet Pengembang dari Jepang, Menko Airlangga Ingin Ibukota Baru Jadi Percontohan Dunia
Ia berujar usulan tersebut bia ditanggapan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri denga melakukan kajian.
"Mesti segera ditangkap pemerintah pusat. Kemendagri bisa memulai kajiannya atau mengangkat kajian lama yang sudah dilakukan," kata Mardani, Jumat (15/7/2022).
Terkait usulan Idris, Mardani memandang usulan Jakarta Raya merupakan ide yang bagus.
"Ide bagus dan bisa dilaksanakan segera. Akan memudahkan manajemen pengelolaan Jakarta Raya," ujarnya.
Ribet dan Butuh Proses Panjang
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid mengatakan usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris menjadikan Depok, Bogor dan Bekasi jadi bagian dari Jakarta membutuhkan proses sangat panjang. Ia menganggap usulan itu akan ribet jika benar-benar direalisasikan.
Meski begitu, Anwar berujar bahwa ia memahami keinginan Idris untuk menggabungkan Depok menjadi bagian Jakarta ketimbang Jawa Barat. Menurut dia hal yang menjadi pertimbangan Idris ialah berkaitan dengan aspek rentang kendali.
Di mana Depok yang merupakan daerah pinggiran Jakarta tentu akan lebih mudah mendapatkan akses pelayanan bagi pemerintah maupun masyarakat.
Berbeda cerita pada saat ini, di mana Depok yang menjadi bagian Jawa Barat tentu harus melakukan koordinasi dengan Bandung sebagai pusat provinsi.
"Saya melihat, memahami apa yang disampaikan, apa yang dilakukan oleh wali Kota Depok itu muncul dari situ. Dari keinginan untuk bagaimana masyarakat Depok itu bisa untuk dilayani lebih maksimal karena secara geografis kan Depok harus ke Bandung kalau mau berurusan," kata Anwar dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Menurut Anwar ada aspek-aspek pelayanan yang memang bukan sekadar kepada masyarakat melainkan antara pemerintahan. Aspek pelayanan itu yang tidak serta merta bisa dijangkau oleh kecanggihan teknologi melalui pelayanan secara daring.
Hal tersebut pula yang mungkin kemudian menjadi pemantik untuk memunculkan usulan Depok keluar dari Jawa Barat dan gabung Jakarta.
"Misalnya rentang kendali pemerintahan, kemudian pemerataan pembangunan. Ya mungkin juga merasakan bahwa Depok atau sama batasnya DKI ini kan jauh beda tuh mungkin ya perkembangannya," ujar Anwar.
Tetapi yang perlu dipahami Wali Kota Idris ialah bahwa usulannya tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh proses yang sangat panjang dan tentu merepotkan karena berdampak secara menyeluruh terhadap aspek lain.
Misalkan saja, yaitu mengubah status Kota Depok yang sebelumnya daerah otonom menjadi daerah administrasi. Mengingat kota-kota yang masuk wilayah DKI Jakarta saat ini bersifat administrasi bukan otonom, di mana pemilihan wali kota ditunjuk langsung gubernur dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
"Tentu ini prosedurnya sangat panjang dan agak sedikit ribet, kenapa? Karena pertama Depok itu kan daerah otonom nah kalau dia pindah ke ke Jakarta maka dia bukan daerah otonom tapi adiministratif. Oleh karena itu, itu salah satu kendala besar," tutur Anwar.
Belum lagi ada banyak aturan-aturan yang butuh penyesuaian, semisal UU tentang Pembentukan Kota Depok, maupun kota-kota lainnya, semisal Bogor dan Bekasi yang diusulkan juga masuk Jakarta. Di samping itu, perpindahan daerah ke provinsi lain harus melalui persetujuan masyarakat.
"Itu kan harus berubah dulu. Yang kedua harus ada persetujuan pemerintah Provinsi Jawa Barat sama DPRD Jawa Barat. Kan begitu, jadi prosedurnya sangat-sangat panjang," kata Anwar.
Sebelumnya, Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta, mencakup Depok, Bogor dan Bekasi disatukan di DKI Jakarta lalu menjadi Jakarta Raya.
"Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya," kata Mohammad Idris setelah meninjau pemotongan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu (10/7).