Cegah Informasi Sepotong-sepotong, Pimpinan Komisi III Minta Polri Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J Secara Utuh

"Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik."
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, meminta Polri terbuka menyampaikan hasil autopsi Brigadir J ke publik. Terlebih Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi juga meminta pengusutan kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri dilakukan secara terbuka.
"Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi. Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tau benar perkara tersebut. Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, diperlukan juga waktu yang tepat dalam membuka hasil autopsi tersebut. Hal itu mencegah adanya informasi-informasi yang dilakukan secara sepotong-potong.
"Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik. Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Informasi yang sepotong-seotong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Gawat! Preman Pasar Merajalela, DPR Desak Kapolri Bertindak!
"Jadi apabila pemeriksaan paling tidak sudah selesai 1 fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru 1/4 fase sudah konpers,” sambungnya.
Sahroni mengaku akan menjalankan fungsi pengawasannya sebagai wakil ketua komisi III DPR RI terhadap pengusutan kasus tersebut.
![Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/20/65953-kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-kamaruddin-simanjuntak.jpg)
"Saya tidak bisa mengintervensi, karena itu bagian dari internal mereka (Polri) yang harus diselesaikan secara profesional untuk disajikan ke publik. Saya kira apapun hasil pemeriksaannya, harus dibuka secara transparan ke publik,” tandasnya.
Autopsi Ulang
Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui permohonan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.
Baca Juga: Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.