Tepat 27 Juli pada tahun 1996 merupakan hari yang dikenal dengan Peristiwa Kudatuli. Hari itu disebut sebagai Peristiwa Kudatuli karena mengacu pada akronim dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendesak pemerintah dan Komnas HAM untuk mengusut peristiwa yang terjadi di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Kerusuhan ini terjadi saat adanya pengambilalihan secara paksa kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia di Jakarta Pusat.
Peristiwa Kudatuli
Sejarah tragedi Kudatuli diawali dengan adanya konflik internal partai saat Konggres IV PDI yang menetapkan Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI.
Hari pertama Kongres IV PDI di Medan, Sumatera Utara diwarnai kericuhan. Adanya pengambilalihan pimpinan sidang dan penerobosan sekitar 400 orang ke ruang kongres. Sidang tersebut akhirnya dipimpin oleh Yacob Nuwa Wea yang mengaku sebagai fungsionaris DPP PDI Peralihan.
Dua kubu yang berkonflik adalah kubu yang mendukung Soerjadi dan Megawati Soekarnoputri. Adanya perolehan suara yang tidak bulan berbuntut adanya putusan dari Menkopolkam Soesilo Sudarman yang mengatakan Kongres Medan tidak sah dan akan digelar Kongres Luar Biasa di Surabaya tetapi gagal.
Megawati pun menyatakan diri sebagai Ketua Umum PDI secara de facto dan dikukuhkan di Kemang, Jakarta Selatan melalui Musyawarah Nasional PDI pada 22 Desember 1993. Sementara Soerjadi memutuskan sebagai ketua umum dari hasil KLB. Ia sendiri yang membentuk panitia penyelenggara KLB di Medan pada 23 Juni 1996.
PDI Kubu Megawati tak menerima hasil Kongres Medan. Keduanya memperebutkan DPP tersebut dan berupaya menjaga serta mempertahankann. Pendukung Megawati menggelar mimbar bebas setiap hari di DPP PDI Jalan Diponegoro.
Baca Juga: Isu Ganjar Dilarang Kampanye ke Luar Daerah, Sekjen PDIP Singgung Soal Pencitraan Pribadi
Hal ini tidak disukai ABRI dan Polisi. Panglima ABRI, Jenderal Feisal Tanjung menuduh mimbar tersebut sebagai makar. Terkait tudingan itu, Megawati membantah.