"Proses wawancara menunjukkan lemahnya sebagian besar calon hakim dalam memaparkan penggunaan unsur-unsur pelanggaran HAM berat sebagai sarana pembuktian sebagaimana diatur dalam UU tentang Pengadilan HAM," kata Tioria saat ditemui wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
KontraS memberikan nilai merah kepada kepada 31 nama calon hakim ad hoc pengadilan HAM. Sementara nilai hijau dan kuning untuk 2 calon hakim ad hoc pengadilan HAM.