Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan mengumumkan 12 nama calon hakim ad hoc pengadilan hak asasi manusia (HAM). Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi memastikan tidak ada yang berlatarbelakang sebagai TNI aktif dari deretan 12 nama tersebut.
Hal itu disampaikannya menyusul masukan dari Komisi Untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang meminta MA tidak meloloskan calon hakim berlatarbelakang militer. Sebabnya, KontraS menemukan masih ada yang berlatarbelakang sebagai purnawirawan TNI dari 33 nama yang lolos untuk disaring menjadi 12 calon hakim.
"Jika dilihat dari calon yang lolos sampai dengan seleksi profile assesment dan wawancara, tidak ada calon dengan latar belakang TNI aktif," kata Sobandi saat dihubungi wartawan, Jumat (22/7/2022).
MA telah meloloskan 33 nama calon calon hakim ad hoc pengadilan HAM lewat rangkaian seleksi. Dari puluhan nama itu, 12 nama nantinya akan diumumkan pada Jumat (22/7/2022) ini.
Mereka selanjutnya terbagi atas 6 orang untuk pengadilan tingkat pertama, dan 6 untuk pengadilan tingkat banding.
Sobandi mengatakan 12 nama calon hakim yang lolos akan menyidangkan peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai yang rencananya digelar di Makassar. Tak hanya itu, 12 calon hakim juga akan bertugas mengadili sejumlah pelanggaran HAM berat lainnya.
Setelah 12 calon hakim diumumkan, nama-nama mereka akan diajukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Untuk kemudian disahkan melalui Keputusan Presiden," kata Sobandi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, MA diminta KontraS untuk tidak meloloskan calon hakim berlatar belakang militer. Karena pada persidangan terdekatnya, yakni peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai, tersangka merupakan pensiunan TNI. Dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.
Baca Juga: Geger Uang Jemaah 3.500 Riyal Raib di Kamar, Langsung Diganti Manajemen Hotel
KontraS juga meragukan 31 dari 33 nama yang lolos seleksi. Keraguan itu disampaikan KontraS berdasarkan pemantauannya dalam proses wawancara yang dilakukan tim seleksi.