Percepat Ekspor, Mendag Zulhas Pertimbangkan Hapus DMO / DPO CPO

Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:10 WIB
Percepat Ekspor, Mendag Zulhas Pertimbangkan Hapus DMO / DPO CPO
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. [Dok. Biro Humas Kemendag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) kepada produsen minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Pertimbangan, jelas dia, sebagai upaya untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab Zulkifli melihat tangki-tangki CPO milik produsen masih kosong.

"Karena tangki-tangki belum kosong, saya akan pertimbangkan, saya akan ketemu temen-temen, kalau pengusaha komit penuhi DMO itu, mungkin pertimbangkan DMO nggak perlu lagi, lagi kita pertimbangkan, biar ekspor dipercepat," ujarnya usai meninjau pasar Cibinong, Jumat (22/7/2022).

Namun demikian, Mendag Zulhas menegaskan, perlu ada komitmen pengusaha untuk memenuhi pasokan dalam negeri, sebelum kebijakan DMO dan DPO benar-benar dihapus.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Minyak Goreng, Bawaslu Putuskan Hal Ini

"Saya ingin dapat jaminan dari kawan-kawan, kalau itu jalan nggak langka di dalam negeri itu kita pertimbangkan DMO-DPO kita relaksasi," ucap dia.

Menurut Mendag Zulhas, dengan lancarnya ekspor, maka produsen akan kembali membutuhkan tandan buah segar (TBS) untuk memproduksi CPO. Akhirnya, dengan peningkan permintaan, maka TBS bisa meningkat.

"Tugas saya sekarang, di perintah bapak presiden agar kita bekerja keras melakukan segala upaya, naikkan harga Tandan buah segar itu harus bisa diatas Rp2.000," imbuh dia.

Sebelumnya, Petani sawit kirimkan surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo yang berisi beberapa permintaan, mulai dari pencabutan domestic market obligation (DMO) hingga penghapusan pungutan ekspor (PE).

Surat ini disampaikan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) kepada Presiden RI Joko Widodo pada Kamis (14/07/2022). Dalam surat tersebut, Apkasindo menyampaikan 5 (lima) saran kepada pemerintah demi keberlanjutan kesejahteraan para petani dan buruh sawit.

Baca Juga: Bawaslu Tolak Laporan Ke Zulhas, PAN Ke Pelapor: Kalau Belum Paham Tafsir UU, Tanya Dulu Sama Ahli

"Perlu dilakukan langkah strategis kebijakan dalam upaya percepatan menseimbangkan antara ketersediaan, kebutuhan dan keterjangkauan minyak goreng dengan tata kelola perkelapasawitan Indonesia," tulis APKASINDO dalam surat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI