Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, mengatakan, soal permintaan ekshumasi dan autopsi ulang dari keluarga terhadap jezanah Brigadir J diharapkan bisa membuat pengungkapan kasus menemui titik terang.
Trimedya mengaku memang sependapat dengan permintaan agar dilakukannya autopsi ulang mengungkap kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
"Itu (autopsi) juga bagian dari yang kita harapkan dilakukan termasuk olah TKP (terbuka)," kata Trimedya kepada wartawan dikutip Jumat (22/7/2022).
Trimedya bahkan mengaku sempat terkejut kala pihak keluarga meminta proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Sebab, biasanya pihak keluarga korban berkeberatan dilakukan hal tersebut.
"Kami surprise bahwa keluarga minta diautopsi, saya tadi khawatir keluarga tak setuju diautopsi ulang, karena itu kan belek mayat. Bahkan keluarganya minta dan polisi setuju ya untuk kepentingan penegakan hukum dilakukan autopsi ulang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi PDIP ini berharap agar proses autopsi ulang bisa membuat titik terang kasus tersebut. Menurutnya, semua pihak harus mengawal kasus tersebut.
"Saya berharap seperti itu dan yang itu saya selalu bilang karena sudah makin terang seperti ini, kita harus kawal tim khusus ini bekerja," tandasnya.
Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang
Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui permohonan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.
Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Minta Pelaku Penembak Brigadir J Bersikap Ksatria: Jangan Cemen Akui Saja
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.