Menko PMK Minta KPAI Buat Norma dan Aturan Untuk Bedakan Tindakan Tegas dan Keras di Lingkungan Pendidikan

Jum'at, 22 Juli 2022 | 03:50 WIB
Menko PMK Minta KPAI Buat Norma dan Aturan Untuk Bedakan Tindakan Tegas dan Keras di Lingkungan Pendidikan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (Suara.com/Ummi HS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI untuk membuat norma dan aturan yang jelas terkait tindakan tegas dan keras di lingkungan pendidikan.

"Saya sudah meminta kepada ketua KPAI untuk dirumuskan yang lebih operasional bagaimana penerapan sikap tegas terutama dalam rangka mendidik dan bedanya dengan praktek kekerasan," kata Muhadjir saat memberi sambutan sekaligus membuka cara Anugerah KPAI 2022, di Red Top Hotel Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya fenomena kekerasan serta ketegasan dalam pendidikan masih sering tersamarkan. Banyak masyarakat belum bisa membedakan antara tindakan tegas dan tindakan keras, terutama di lembaga pendidikan.

"Saya kira ini tugas besar yang saya rekomendasikan kepada KPAI untuk menyusun norma-norma yang bisa dijadikan pedoman terutama di sektor pendidikan," ujar Muhadjir.

Baca Juga: Kasus Bocah Tewas karena Disuruh Setubuhi Kucing, KPAI Minta Polisi Turun Tangan

Ketegasan dan kekerasan yang dimaksud Muhadjir terkadang masih memiliki wilayah abu-abu (grey area) yang belum jelas.

"Karena kita tahu banyak sekali tanggapan masyarakat ketika seorang pendidik melakukan tindakan yang tegas terhadap anak didiknya dalam membentuk karakter dan menerapkan disiplin malah disalahpahami oleh masyarakat dan dipolisikan," papar Muhadjir.

Karena itu, mantan Mendikbud itu meminta KPAI untuk bertindak secara objektif dan imparsial agar tindakan tegas seorang guru bisa dinilai apakah termasuk ke dalam bentuk ketegasan atau kekerasan.

Menurut Muhadjir, saat ini ada kecenderungan guru enggan untuk mendisiplinkan anak didiknya karena tidak ingin mengambil risiko. Hal ini dinilai tidak baik untuk masa depan pendidikan bangsa.

"Terkadang guru sampai ketakutan, kalau ada siswanya yang seharusnya didisiplinkan malah tidak dilakukan karena mau ambil risiko daripada dilaporkan polisi dan dilabrak orang tua. Ini tidak bagus untuk masa depan pendidikan kita terutama untuk pembentukan karakter," kata dia.

Baca Juga: Tragis! Dibully agar Bersetubuh dengan Kucing, Bocah 11 Tahun Sampai Meninggal

Namun demikian kata Muhadjir, tindakan yang jelas termasuk kekerasan apalagi itu kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi.

"Kalau sudah jelas-jelas itu kekerasan apalagi kekerasan seksual, tidak bisa ditoleransi, harus dilakukan penindakan atas hal itu," ungkap Muhadjir.

Selain itu, memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya dinilai Muhadjir merupakan kewajiban semua pihak. "Penanganan atau perlindungan terhadap anak adalah hal yang sangat fundamental karena menyangkut masa depan bangsa," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI