4 Fakta Haagen-Dazs, Es Krim Rasa Vanilla Milik Dita Soedarjo Ditarik dari Peredaran

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2022 | 20:09 WIB
4 Fakta Haagen-Dazs, Es Krim Rasa Vanilla Milik Dita Soedarjo Ditarik dari Peredaran
Fakta Haagen-Dazs (Instagram/ haagendazsla)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penarikan es krim Haagen-Dazs rasa vanila dari pasar membuat heboh publik. Hal ini membuat beberapa orang penasaran tentang sejumlah fakta Haagen Dazs yang belum banyak diekspos.

Perlu diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meminta importir untuk menarik kembali es krim Haagen-Dazs rasa vanila dari peredaran. Hal ini dikarenakan BPOM telah menemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) yang melebihi jumlah batas. 

Penarikan produk es krim di Indonesia tersebut menyusul temuan otoritas Prancis terhadap Etilen Oksida pada 7 Juli 2022 yang lalu. Kemudian disusul dengan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) dan Singapore Food Agency (SFA) yang juga menarik produk dari peredaran.

Untuk lebih lengkapnya, simak 4 fakta Haagen-Dazs terkait dengan ditariknya varian rasa vanilla dari peredaran.

Baca Juga: Apa Bahaya Etilen Oksida? Jadi Penyebab Beberapa Varian Es Krim Haagen Dazs Ditarik BPOM

1. Kenapa Es Krim Haagen-Dazs Ditarik dari Pasaran?

BPOM menemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) pada produk es krim rasa vanilla Haagen-Dazs. Dilansir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Etilen Oksida adalah sejenis gas tidak berwarna yang mudah terbakar dan berbau manis yang termasuk dalam golongan pestisida.

Kandungan Etilen Oksida ini biasanya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan tekstil, pelarut, deterjen dan masih banyak lainnya. Dilansir dari United States Environmental Protection Agency (EPA), menghirup EtO dapat menyebabkan kanker sel darah putih (limfoma non-Hodgkin, myeloma dan leukemia) dan kanker payudara.

Anak-anak juga rentan terhadap EtO yang bisa saja mengalami gejala neurologis, kehilangan memori dan gangguan koordinasi tangan dan mata.

2. Produk Es Krim yang Dilarang

Baca Juga: Etilen Oksida, Zat Penyebab Iritasi Berbahaya Ditemukan di Es Krim Haagen Dazs

Produk es krim Haagen-Dazs yang ditarik dari peredaran adalah rasa vanilla dengan kemasan 100 ml, 473 ml dan 9,45 liter (bulk can). BPOM juga menginstruksikan kepada importir untuk menghentikan sementara peredaran dan penjual produk sesuai dengan prosedur hingga kandungan varian vanilla dipastikan aman dan layak edar.

3. Sejarah Haagen-Dazs

Haagen-Dazs adalah perusahaan produsen es krim asal Prancis sejak tahun 1960. Haagen Dazs didirikan oleh Reuben dan Rose Mattus dan membuka toko pertamanya pada 15 November 1976 di Brooklyn, New York, Amerika Serikat.

Hingga kini Haagen-Dazs telah berdiri di 70 negara di dunia, termasuk Indonesia. Gerai Haagen-Dazs di Indonesia tersebar mulai dari Jakarta, Surabaya, Semarang, Bali, Bandung, Medan dan beberapa kota lainnya.

4. Produsen Haagen-Dazs di Indonesia

Waralaba Haagen-Dazs dikelola oleh Dita Soedarjo di bawah naungan perusahaan PT Mugi Rekap Abadi (MRA Group). MRA Group merupakan perusahaan yang memiliki banyak bisnis mulai dari perhotelan, retail, otomotif, kuliner dan media.

Di Indonesia, harga es krim Hageen-Dazs bervariasi mulai dari Rp 55.600 untuk kemasan 100 ml, 473 ml dengan harga Rp 202.000 dan masih banyak lainnya.

Demikian informasi seputar 4 fakta haagen-dazs rasa vanila, produk yang ditarik dari peredaran oleh BPOM.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI