Ramai Perdebatan Warganet Soal Klarifikasi Mixue yang Dituding Belum Memiliki Sertifikat Halal MUI

Kamis, 21 Juli 2022 | 19:38 WIB
Ramai Perdebatan Warganet Soal Klarifikasi Mixue yang Dituding Belum Memiliki Sertifikat Halal MUI
Kantor Majelis Ulama Indonesia [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini akun Instagram @mixueindonesia mengumumkan klarifikasi soal produknya yang disebut belum memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Klarifikasi dari pihak Mixue ini masih menjadi perdebatan warganet hingga saat ini. Perdebatan ini dapat dilihat melalui cuitan akun Twitter @Askrlfess pada Kamis (21/07/22).

Cuitan tersebut dikirimkan oleh seorang anonim. Anonim ini kemudian meminta tanggapan dari publik terkait dengan produk Mixue yang masih dalam proses memperoleh sertifikat halal dari MUI.

"Gimana nih guys, tanggapan kalian? Masih sabar nunggu kan?" tulis pengirim cuitan.

Dalam cuitannya, pengirim cuitan juga mengunggah foto tangkap layar berisi klarifikasi dari pihak Mixue.

Pihak Mixue menjelaskan bahwa setifikat halal sudah diajukan sejak tahun 2021. Namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Untuk kehalalan sudah kami ajukan prosesnya sejak 2021. Namun untuk prosesnya memang cukup panjang," terang pihak Mixue.

Pihaknya kemudian menerangkan alasan mengapa proses untuk memperoleh sertifikat halal tersebut lama. Hal tersebut karena 90% bahan bakunya diimpor dari Cina, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di sana.

"Mengapa proses kami perlu waktu yang yang panjang. Hal ini karena 90% bahan bahan baku kami diimpor dari Cina sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di sana," lanjutnya.

Baca Juga: Tersebar Video Pekelahian Diduga Dilakukan Dua Remaja Wanita di Denpasar

Dalam klarifikasinya, pihak Mixue kemudian menegaskan bahwa produknya belum bersertifikat halal. Pihaknya menegaskan bahwa jika dilihat dari komposisi bahan, komposisinya tidak menggunakan kompisisi yang jelas tidak haram alias halal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI