Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Operasi Militer di Papua

Kamis, 21 Juli 2022 | 18:39 WIB
Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Operasi Militer di Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menghadiri acara Media Briefing KSP secara virtual di The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). (Suara.com/Ria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada operasi militer yang dilakukan pemerintah di Papua dalam melakukan pembangunan. Namun, tindakan militer akan dilakukan apabila ada ancaman-ancaman terhadap keamanan masyarakat.

"Maka hal-hal yang jadi titik tekan dalam pembangunan Papua, satu, di sana tidak ada operasi militer, ya. Tidak menggunakan pendekatan senjata, kecuali dilakukan tindakan tegas dalam menjamin keamanan masyarakat dan penegakan hukum," kata Mahfud secara virtual dalam acara Media Briefing KSP di The Westin Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Terkait dengan adanya penyerangan brutal oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Mahfud menegaskan kalau pemerintah akan memburu dan mengejar para pelaku. Ia menyebut kalau TPNPB-OPM adalah musuh seluruh masyarakat Indonesia.

"Musuh kita, musuh rakyat, bukan papua, tetapi KKB yang ada di Papua yang sekarang identitasnya sudah kita ketahui pelakunya," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Jakarta Barat Anggarkan Rp1,7 Miliar untuk Pelatihan Jadi Sopir

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menegaskan kalau orang asli Papua itu jauh lebih berada dari TPNPB-OPM. Dengan begitu, ia enggan menganggap kalau TPNPB-OPM mewakili warga Bumi Cenderawasih.

"Sehingga tanah Papua itu tidak bisa diwakili oleh KKB," ucapnya.

Sementara itu, Mahfud mengungkapkan kalau pemerintah itu masih melakukan pendekatan kesejahteraan bagi warga Papua. Kehadiran aparat keamanan di Papua itu disebutnya hanya untuk pengamanan teritorial.

"Artinya menggunakan aparat dan pemerintahan sipil dengan mengoptimalkan peran Polri dan TNI dalam batas-batas yang telah diatur oleh UU."

Baca Juga: Pilot Citilink QG307 Meninggal Usai Mendarat Darurat di Bandara Juanda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI