Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo meyakini lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mampu menghadapi tantangan global, sekaligus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Sebab, sistem pendidikan di IPDN telah mengajarkan berbagai nilai positif terhadap para praja. Misalnya, mengajarkan mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan, tata krama, etika, dan integritas.
“Kalau saya percaya lebih dari 100 persen untuk anak-anak yang dididik di sini (bisa menjawab semua tantangan global dan menjadi ASN yang profesional),” tuturnya saat menjadi pembicara pada Stadium General IPDN bertajuk “Profesionalitas ASN Lulusan IPDN Dalam Percepatan Pembangunan Nasional Serta Upaya Menghadapi Tantangan Globalisasi”, di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (21/7/2022).
Menurutnya, praja IPDN tidak pernah membuat kegaduhan atau hal lainnya yang dapat merugikan institusi. Dengan demikian, ini menjadi bukti pemahaman terhadap nilai yang diajarkan telah dipahami oleh para praja.
Selain itu, lanjut Wempi, para praja di IPDN juga diajarkan agar menjadi pelopor dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Mereka dididik khusus untuk memahami kondisi di lapangan, utamanya di bidang pemerintahan. Karena itu, dirinya berharap para praja maupun purna praja dapat menjadi contoh saat menjalankan tugas.
“Mereka itu dididik dilatih di sini untuk bagaimana proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah, baik kabupaten, kota, provinsi di seluruh Indonesia itu bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Di lain sisi, lulusan IPDN juga didorong agar mampu menjadi ASN masa kini yang dapat memberikan pelayanan publik secara optimal. Hal itu seperti menjadi fasilitator dan administrator dalam pelayanan publik secara kompeten. Selain itu, para lulusan IPDN juga harus berperan dalam mendorong kreativitas dan inovasi di bidang pemberdayaan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga perlu berkontribusi dalam memajukan dan mengembangkan daerah tertinggal, terpencil, dan terluar. Kemudian, lulusan IPDN juga diarahkan agar berperan menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan, serta menjadi perekat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).