Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Legislator PDIP: Sebelum 17 Agustus Kasus Harus Sudah Terang Benderang

Kamis, 21 Juli 2022 | 17:30 WIB
Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Legislator PDIP: Sebelum 17 Agustus Kasus Harus Sudah Terang Benderang
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dedi menyebut pejabat sementara yang akan menggantikan posisi Budhi akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," katanya.

Permintaan Keluarga Brigadir J

Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab, mereka menilai Karo Paminal telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.

Sedangkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan dianggap telah menutupi penyebab kematiannya sebenarnya Brigadir J dengan menyebut akibat tewas ditembak Bharada E. Padahal mereka menduga kalau Brigadir J tewas dianiaya sebelum ditembak merujuk pada sejumlah luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan di leher yang ditemukan pada jenazahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI