Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengaku optimis kasus tewasnya Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarati Rumah Dinas Kadiv Propam bisa terungkap sebelum 17 Agustus 2022 mendatang.
Terlebih kekinian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga dinonaktifkan.
"Nonaktifkan itu kan berarti bagi Kapolri ada hal-hal yang harus diluruskan dalam rangka mengungkap kasus ini itu yang kita sama-sama harus kita kawal. Sehingga kalau kita sebelum 17 Agustus sudah terang benderang kematian korban ini," kata Trimedya ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Ia menyampaikan, tim khusus Polri untuk mengusut kasus tersebut nampaknya sudah mulai bekerja. Terlebih apa yang sempat dirinya usulkan kekinian telah dilakukan juga oleh Polri.
"Apa yang kita usulkan selama ini dikawal usulan saya tiga. Satu, dibuat tim khsus, kedua pak Sambo di nonjobkan, ketiga berkas ditarik ke mabes," tuturnya.
Lebih lanjut, Trimedya mengajak semua pihak mengawal terus kinerja tim khusus Polri dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
"Saya berharap seperti itu dan yang itu saya selalu bilang karena sudah makin terang seperti ini, kita harus kawal tim khusus ini bekerja," tandasnya.
Penonaktifan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Penonaktifan keduanya diklaim dilakukan untuk menjaga independensi dalam penyidikan kasus dugaan pencabulan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Kapolda Tunjuk Kombes Yandri Irsan Jadi Plt Kapolres Jakarta Selatan

"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," kata Kadiv Humas Mabe Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.