Suara.com - Bank Sentral Indonesia atau BI kembali mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 20-21 Juli 2022.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,25 persen.
Menurutnya, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Pihaknya bersama anggota dewan gubernur lainnya, terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Keok Lagi ke Level Rp15.017
"Selain itu, BI memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan baik melalui stabilisasi nilai tukar Rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga," ucap Perry.
Untuk memitigasi kenaikan inflasi, ungkap dia, BI terus memperkuat operasi moneter sebagai langkah preemptive dan forward looking melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang dan penjualan SBN di pasar sekunder.
"Kami juga memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi melalui intervensi di pasar valas yang didukung dengan penguatan operasi moneter," pungkas dia.