KPK Geledah Sejumlah Tempat di Sulsel, Kasus Apa?

Kamis, 21 Juli 2022 | 16:26 WIB
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Sulsel, Kasus Apa?
Ilustrasi penggeledahan KPK. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nurdin dihukum lima tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.

Serta membayar pidana denda sebesar Rp500 juta, subsider kurungan selama empat bulan.

Dalam vonisnya, terpidana Nurdin Abdullah juga mendapat hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti sejumlah Rp2,1 Miliar dan SGD 350 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI