Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Sulawesi Selatan, Kamis (21/7/2022), hari ini. Tindakan penggeledahan tersebut diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Betul (penggeledahan)," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Menurut Ali, penggeledaha di sejumlah lokasi itu untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam pengembangan perkara yang telah diusut oleh KPK.
"Dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan pengembangan penyidikan," kata dia.
Baca Juga: Lagi! Adik Mardani Maming Mangkir Dari Panggilan KPK, Satu Saksi Lain Ikut-ikutan
Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci perihal penggeledahan di Sulsel tersebut. Dalihnya, serangkaian penggeledahan yang dilakukan tim KPK masih sedang berlangsung.
Terkait pengembangan perkara apa yang tengah diusut KPK, Ali juga belum dapat menyampaikan.
Hingga kini, kata Ali, penggeledahan pun masih berlangsung sehingga belum diketahui apa saja barang bukti yang diamankan oleh tim di lapangan.
"Saat ini masih berlangsung," kata dia.
Dari informasi yang dihimpun, target penggeledahan tim KPK berada di Kantor Dinas Marga PUTR Sulawesi Selatan.
Diketahui, KPK pernah mengusut kasus korupsi yang melibatkan eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang kini sudah menjadi terpidana.
Nurdin dihukum lima tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.
Serta membayar pidana denda sebesar Rp500 juta, subsider kurungan selama empat bulan.
Dalam vonisnya, terpidana Nurdin Abdullah juga mendapat hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti sejumlah Rp2,1 Miliar dan SGD 350 ribu.