Nonaktifkan Kadiv Propam
Belakangan, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatanya untuk smenetara waktu. Sebagai gantinya tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Listyo menyebut keputusan ini diambil untuk menjaga objektifitas dan menghindari spekulasi terhadap penanganan kasusnya.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ungkap Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) malam.
"Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitemn untuk menajga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat brjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuhnya.