Permintaan Keluarga Brigadir J
Keluarga Brigadir J sempat meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab mereka menilai Karo Paminal telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.
Sedangkan Kapolres Metro Jakarta Selatan dianggap telah menutupi penyebab kematian sebenarnya Brigadir J dengan menyebut akibat tewas ditembak Bharada E. Padahal mereka menduga kalau Brigadir J tewas dianiaya sebelum ditembak merujuk pada sejumlah luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan di leher yang ditemukan pada jenazahnya.
Selain Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolri juga telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia dinonaktifkan lebih dahulu sebelum Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Adapun, penonaktifan Kadiv Propam Polri diklaim sebagai bentuk objektivitas, transaparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan kasus Brigadir J.