Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas atau Plt. Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Irsan sendiri kekinian diketahui menjabat sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital atau PAM Obvit Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor: 158/VII/KEP/2022 tanggal 21 Juli 2022 tentang Pelaksanaan Tugas atau Plt. Kapolres Metro Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Fadil Imran.
"Dalam surat perintah tersebut Bapak Kapolda menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari di Polda Metro Jaya sebagai Direktur PAM Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau Plt. Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat yang lama," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Atas diterbitkannya surat tersebut, kata Zulpan, mulai hari ini segala bentuk tugas dan tanggung jawab kepolisian di wilayah hukum Jakarta Selatan akan diemban oleh Yandri.
Baca Juga: Kasus Brigadir J, Komnas Perempuan Minta Semua Pihak Hentikan Spekulasi
"Dengan demikian diharapkan dengan keluarnya surat perintah ini maka berlaku mulai hari ini dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh pelaksana tugas yang baru," katanya.
Dinonaktifkan Buntut Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Penonaktifan keduanya diklaim dilakukan untuk menjaga independensi dalam penydikan kasus dugaan pencabulan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung penembakan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," kata Kadiv Humas Mabe Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.
Dedi ketika itu menyebut pejabat sementara yang akan menggantikan posisi Budhi akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca Juga: 4 Fakta Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan Kapolri
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," katanya.
Permintaan Keluarga Brigadir J
Keluarga Brigadir J sempat meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab mereka menilai Karo Paminal telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.
Sedangkan Kapolres Metro Jakarta Selatan dianggap telah menutupi penyebab kematian sebenarnya Brigadir J dengan menyebut akibat tewas ditembak Bharada E. Padahal mereka menduga kalau Brigadir J tewas dianiaya sebelum ditembak merujuk pada sejumlah luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan di leher yang ditemukan pada jenazahnya.
Selain Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolri juga telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia dinonaktifkan lebih dahulu sebelum Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Adapun, penonaktifan Kadiv Propam Polri diklaim sebagai bentuk objektivitas, transaparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan kasus Brigadir J.