Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas

Kamis, 21 Juli 2022 | 15:54 WIB
Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat ditemui wartawan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa sepakat dengan rencana KPU yang memperbolehkan kampanye politik di lingkungan kampus. Ia berujar kampanye tersebut harus bersifat dialogis.

"Menurut saya menarik juga. Jadi kampanyenya lebih berkualitas karena masuk di kalangan akademisi," ujar Saan kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Terpenting lanjut Saan proses kampanye itu dapat menguji apa visi dan misi para kandidat, baik capres, cawapres atau caleg dengan adil. Ia sendiri mendukung KPU untuk merealisasikan rencana memperbolehkan kampanye di kampus.

"Artinya semua kontestan boleh melakukan itu. Dan menurut saya lebih baik kampus ya yang menjadi inisiatornya. Jadi KPU bisa bikin kerja sama lah kan KPU bisa bikin kerja sama dengan kampus-kampus," kata Saan.

Baca Juga: Setuju Kampanye di Kampus buat Uji Kontestan Politik, Anggota Komisi II Dukung KPU Realisasikan di Pemilu 2024

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menilai wajar apabila memang ada kampanye politik di universitas.

"Menurut saya pribadi menjadi hal yang wajar jika kampanye di ruang kampus," kata Anwar kepada wartawan, Kamis.

Ia berujar kampus sebagai sarana kampanye justru akan memiliki dampak bagus. Di mana lingkungan kampus dapat menguji para calon yang menjadi peserta di pemilihan umum.

"Untuk menguji kemampuan setiap kontestan politik di arena intelektual karena kampus juga bagian dari masyarakat umum," ujar Anwar.

Diketahui, Pemilu bakal digelar secara serentak pada 2024 nanti. Salah satu tahapan pemilu ini adalah kampanye politik.

Baca Juga: Bakal Tindak Lanjuti Putusan MK Soal Ganja Medis, Wamenkumham: Sambil Menyelam Minum Air

Dia menjelaskan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.

"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (19/07/2022).

Kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain, tambahnya. Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.

Dia mencontohkan, jika ada tiga orang calon yang melakukan kampanye, maka seluruh calon tersebut diberikan ruang yang sama untuk berkampanye di lingkungan kampus. Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.

"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," tambahnya.

Dia menambahkan masyarakat Indonesia cukup cerdas untuk melihat adanya unsur kampanye atau tidak pada saat peserta pemilu melakukan kunjungan kerja. Kampanye merupakan sarana untuk mempengaruhi seseorang untuk memilih, katanya.

"Rakyat kita sudah cerdas, mana yang kampanye, mana yang tidak, sudah tahu. Kampanye itu bicara soal visi dan misi, lalu ada ajakan untuk memilih. Jika hanya bicara visi misi dan tidak ada ajakan memilih, itu bukan kampanye," jelasnya.

Ia menilai kampus merupakan tempat pengembangan keilmuan, teknologi, dan inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk merumuskan sejumlah kebijakan inovatif demi pembangunan Indonesia.

"Mestinya partai politik menggandeng kampus untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang inovatif untuk pengembangan kemajuan bangsa, yang paling penting itu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI