Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas

Kamis, 21 Juli 2022 | 15:54 WIB
Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat ditemui wartawan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa sepakat dengan rencana KPU yang memperbolehkan kampanye politik di lingkungan kampus. Ia berujar kampanye tersebut harus bersifat dialogis.

"Menurut saya menarik juga. Jadi kampanyenya lebih berkualitas karena masuk di kalangan akademisi," ujar Saan kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Terpenting lanjut Saan proses kampanye itu dapat menguji apa visi dan misi para kandidat, baik capres, cawapres atau caleg dengan adil. Ia sendiri mendukung KPU untuk merealisasikan rencana memperbolehkan kampanye di kampus.

"Artinya semua kontestan boleh melakukan itu. Dan menurut saya lebih baik kampus ya yang menjadi inisiatornya. Jadi KPU bisa bikin kerja sama lah kan KPU bisa bikin kerja sama dengan kampus-kampus," kata Saan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menilai wajar apabila memang ada kampanye politik di universitas.

"Menurut saya pribadi menjadi hal yang wajar jika kampanye di ruang kampus," kata Anwar kepada wartawan, Kamis.

Ia berujar kampus sebagai sarana kampanye justru akan memiliki dampak bagus. Di mana lingkungan kampus dapat menguji para calon yang menjadi peserta di pemilihan umum.

"Untuk menguji kemampuan setiap kontestan politik di arena intelektual karena kampus juga bagian dari masyarakat umum," ujar Anwar.

Diketahui, Pemilu bakal digelar secara serentak pada 2024 nanti. Salah satu tahapan pemilu ini adalah kampanye politik.

Baca Juga: Setuju Kampanye di Kampus buat Uji Kontestan Politik, Anggota Komisi II Dukung KPU Realisasikan di Pemilu 2024

Dia menjelaskan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI