Kekejian Pelaku Pembunuhan Perempuan di Toko Bangunan Jalan Ciracas Raya Terungkap

Siswanto Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2022 | 15:35 WIB
Kekejian Pelaku Pembunuhan Perempuan di Toko Bangunan Jalan Ciracas Raya Terungkap
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kematian seorang perempuan berinisial A yang jenazahnya ditemukan dalam keadaan setengah telanjang di Sungai Cikeas, Jawa Barat, sudah menemukan titik terang.

Dia diyakini menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan orang dekat.

Aparat penegak hukum sudah mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan yaitu mantan pacar berinisial M serta dua orang yang membantu eksekusi: B dan D.

Motif pembunuhan terhadap A diduga dilatari masalah asmara.

Baca Juga: Leher Dicekik dan Mulut Disumpal, Wanita Tewas Setengah Bugil di Kali Cikeas Ternyata Sempat Disetubuhi Mantan Pacar

"Alasan kenapa M mau membunuh korban karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Kamis (21/7/2022).

M yang diduga sakit hati kemudian merencanakan pembunuhan dengan meminta bantuan B dan D yang merupakan dua orang temannya.

Sebelum dieksekusi, M melakukan kekerasan seksual terhadap A di sebuah toko bangunan di Jalan Ciracas Raya pada Sabtu (16/7/2022), sekitar pukul 19.00 WIB. Tidak ada penjelasan, bagaimana A dan M bisa bertemu di tempat itu.

Mereka kemudian bertengkar setelah A mengetahui ada dua orang yang dibiarkan masuk ke dalam kamar.

Polisi memberikan rincian kekerasan yang dilakukan ketiga pelaku terhadap A, tetapi dalam artikel ini tidak disebutkan.

Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Kali Cikeas, Motifnya Sakit Hati Diputus Cinta

Setelah meninggal dunia, sekitar pukul 02.00 WIB, M mengambil mobil yang kemudian dipakai untuk membawa jenazah A ke sekitar Sungai Cikeas.

Para pelaku sempat bermain PlayStation sambil menunggu waktu untuk membuang jenazah.

Sebelum jenazah ditinggalkan, pelaku mengambil handphone.

Jenazah A yang sudah tak dapat dikenali ditemukan petugas keamanan Perumahan Citra Grand pada Rabu (20/7/2022), pukul 07.50 WIB, kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI